Senin, 23 April 2012

Sejarah dan Novel Sejarah


Karya sastra sebagai symbol verbal mempunyai tiga peranan utama, yaitu (1) sebagai cara pemahaman (mode  of comprehension), (2) cara perhubungan (mode of communication), (3) cara penciptaan (mode of creation). (Dalam karya sastra yang menjadikan peristiwa sejarah sebagai bahan, ketiga peranan symbol itu dapat menjadi satu. Perbedaan masing-masing hanya dalam kadar campur tangan dan motivasi pengarangnya. Lihat Kuntowijoyo, Budaya dan Masyarakat. Hal. 127-136.)

Lebih Dekat dengan Goenawan Mohamad "Dari Pantun hingga Don Quixote"


Sajak-sajak Goenawan Mohamad kental akan kehendak untuk bercerita. Ia
menjelajah segala bentuk kreativitas poetica, mulai teknik berpantun
hingga isi tematik dari hikayat Don Quixote

"Pelatihan bagi guru; sebuah upaya meningkatkan kompetensi"


Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, seorang guru diharapkan memiliki empat kompetensi yang memadai, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Dengan penguasaan keempat kompetensi itu diharapan para guru dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional. Namun, kenyataan yang ada di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum menampakkan keprofesionalannya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban itu. Hal itu di antaranya disebabkan oleh lemahnya kompetensi pedagogik dan kompetensi preofesional yang dimilikinya. Sehubungan dengan hal itu dapat dikemukakan ilustrasi sebagai berikut.
Kehidupan masyarakat di era globalisasi informasi sekarang ini menuntut kemampuan seseorang dalam berkomunikasi, baik secara reseptif maupun secara produktif, baik menerima maupun menuangkan ide serta pikirannya secara cepat dan tepat, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam kehidupan masyarakat seperti ini, komunikasi merupakan salah satu kunci kehidupan yang harus dikuasai karena dengan penguasaan kemampuan berkomunikasi ini orang akan lebih mudah dalam menerima dan mengirim berbagai informasi. Untuk dapat berkomunikasi dengan baik seperti itu, diperlukan penguasaan penggunaan bahasa sebagai sarana komunikasi.

Perlunya Pengembangan Kurikulum Sekolah Dalam Kebijakan Sistem Pendidikan di era Otonomi Daerah


Dalam menjalankan MBS, sekolah memiliki otorita dalam mengelola pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Sekolah diberi kewenangan untuk mengelola input pendidikan, melaksanakan proses pembelajaran, dan melakukan evaluasi hasil pendidikan. Namun, dalam beberapa hal pemerintah daerah harus melakukan pengawasan secara ketat untuk memberikan jaminan kualitas layanan yang diberikan sekolah kepada peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme sistem kontrol yang akurat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Sistem kontrol itu, bukan penyeragaman buku laporan pendidikan atau melakukan Ulangan Umum Bersama melainkan menciptakan suatu mekanisme yang sahih.