Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, seorang guru diharapkan memiliki empat kompetensi yang memadai, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Dengan penguasaan keempat kompetensi itu diharapan para guru dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional. Namun, kenyataan yang ada di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru belum menampakkan keprofesionalannya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban itu. Hal itu di antaranya disebabkan oleh lemahnya kompetensi pedagogik dan kompetensi preofesional yang dimilikinya. Sehubungan dengan hal itu dapat dikemukakan ilustrasi sebagai berikut.
Kehidupan masyarakat di era globalisasi informasi sekarang ini menuntut kemampuan seseorang dalam berkomunikasi, baik secara reseptif maupun secara produktif, baik menerima maupun menuangkan ide serta pikirannya secara cepat dan tepat, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam kehidupan masyarakat seperti ini, komunikasi merupakan salah satu kunci kehidupan yang harus dikuasai karena dengan penguasaan kemampuan berkomunikasi ini orang akan lebih mudah dalam menerima dan mengirim berbagai informasi. Untuk dapat berkomunikasi dengan baik seperti itu, diperlukan penguasaan penggunaan bahasa sebagai sarana komunikasi.