Seorang guru harus memiliki 4 Kompetensi Dasar yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi
tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.(LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN
NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2007)
1.
Kompetensi Profesional
Profesi adalah suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya.
Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak
terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2)
penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya
(seperti misalnya dokter).

Johnson (dalam Sanusi,
1991:36) menyatakan bahwa standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut;
(1) kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b)
penguasaan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan
(c) penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup
kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. (3)
kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif mencakup, (a) penampilan sikap
positif terhadap keseluruhan tugas sebagai guru, (b) pemahaman, penghayatan,
dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, dan (c)
penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan keteladanan bagi
peserta didik.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian menurut Suparno (2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh,
berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan
diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka, objekti, luwes, berwawasan luas,
dapat berkomunikasi dengan orang lain; kemampuan mengembangkan profesi seperti
berpikir kreatif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil
keputusan dll. (Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati
diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus
mau belajar untuk maju. Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan
beriman. Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah
satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta
menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak
bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan
bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik
percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan
bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan
muridnya, sehingga para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para
murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia
sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
Yang kedua, guru
harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat
penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan
kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang
menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi
perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan dengan
tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap
bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan
pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab.
Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan
kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak
berani mengarahkan anak didik, dll.
Kemampuan untuk
berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya
memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain,
karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting
untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh
pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit
membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses
pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai
menengah.
Kedisiplinan juga
menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi
kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar.
Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat
meneladannya. Di lapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur
waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa
sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan
guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan
perkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan di sini
adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan
hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di
Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi
termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
Yang ketiga adalah
sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman
dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan,
mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar.
Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru
dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh
berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.
3.
Kompetensi Paedagogik
Selanjutnya kemampuan
paedagogik menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran
atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan
perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk
membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan
dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik
yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama, sangat jelas
bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan
memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan
psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan
dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian
guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan
pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan
perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak. Biasanya
selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori psikologi tersebut. Namun yang
sangat penting adalah memahami anak secara tepat di sekolah yang nyata.
Kedua, guru perlu
juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di jaman
modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan
kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang
lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti
bermacammacam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana yang paling
baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang
sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu
teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk
itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang
digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.
Ketiga, guru juga
diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti
banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai
dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran
adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau
dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan
sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan
membantu anak berkembang secara efisien dan efektif.
Kompetensi
profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan
pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan program
pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.
4.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial
meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada
orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada
setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain.
Menurut Gadner (1983)
dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social
intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu
dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam,
dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki
oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan
yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu
bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan
sesuatu (Amstrong, 1994).
berhubungan
dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan
berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan
kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa
ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat
dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komperehensif,
atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang
terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal
intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence
(Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan
keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya
karena impitan kesulitan ekonomi.
Dewasa ini mulai
disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi
seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat,
lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata
mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang
menonjol.
Dari uraian dan
contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah
kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada
orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik
yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat
ditularkan kepada anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan
kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau
dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita
saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills
atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi
sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan
kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan
sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10)
kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima
perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas
kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan
pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik.
Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan
kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan
masyarakat kita. Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru, menjadi jelas
bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan
penghargaan, baik finansial maupun non finansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar